Nasional

Wakil Kepala BPIP: Pancasila dalam Tindakan, sebagai Wujud Pencegahan Korupsi

Channel9.id-Jakarta. Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rima Agristina mengatakan nilai Pancasila memiliki peran strategis dalam mewujudkan anti korupsi.

Menurutnya, korupsi merupakan tindakan tidak terpuji dan menjadi musuh bersama itu, harus diberantas secara bersama-sama.

“Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi harus bergotong-royong dengan Kementerian, Lembaga dan masyarakat lainnya”, ujarnya saat Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia), di Jakarta, Kamis, (14/12).

Rima melanjutkan, pembumian nilai Pancasila sebagai upaya perubahan mental melalui budaya anti korupsi sebagai wujud pelaksanaan pemerintahan yang baik dan transparan.

“Upaya pemberantasan korupsi mestinya diarahkan pada perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat, salah satunya pencegahan sejak dini”, paparnya.

Salah satu langkah BPIP dalam membentuk karakter anak-anak bangsa untuk pencegahan korupsi adalah dengan mencanangkan Buku Teks Utama Pancasila dan pembentukan karakter pada Paskibraka.

“Buku pelajaran tersebut sebagai upaya untuk preventif dalam pencegahan sejak dini”, paparnya.

Dirinya berharap kolaborasi BPIP dan KPK terus terjaga terutama dalam pembentukan karakter masyarakat yang Pancasila.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan perilaku koruptif telah melanggar lima sila Pancasila  mulai dari Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan maupun Keadilan.

Ia bahkan mendukung dengan adanya Buku Teks Utama Pancasila atau kurikulum baru untuk jenjang SD sampai dengan perguruan tinggi.

“Pembentukan karakter ini tidak hanya teori di sekolah dan mata kuliah, tetapi harus diimplementasikan sampai ekosistemnya” ucapnya.

Dirinya juga mengakui, banyak sekali orang atau pejabat  yang memiliki pemikiran setinggi langit tetapi hatinya tidak Pancasila.

Adanya BPIP ini mengisi ruang kosong dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan tugas dan fungsinya.

”Kami berharap kita bersinergi, terus bergandengan tangan untuk mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi,”katanya.

Sementara itu Sekretaris Utama BPIP Tonny Agung Arifianto, melaporkan kinerja positif serta pencapaian dalam implementasi penegakan integritas di lingkungan BPIP.

Selain telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 tahun berturut-turut, BPIP juga telah konsisten patuh melaporkan LHKPN 100 persen.

“Tidak hanya itu, hasil monev program pengendalian gratifikasi telah mengalami kenaikan hanya 0.68% dari perolehan nilai sebesar 88.86 pada tahun 2022 dan perolehan nilai sebesar 89.20 pada Triwulan II Tahun 2023”, paparnya.

BPIP mendapatkan peringkat 8 dari 41 lembaga untuk kategori lembaga pemerintah non kementerian, dan mendapatkan urutan ke 27 dari 626 dari seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah serta BUMN.

Survei Penilaian Integritas (SPI) sampai dengan tahun 2022 BPIP mengalami kenaikan 8.86% yakni skor SPI tahun 2021 (77.2) dan perolehan skor (78.6) tahun 2022.

“Capaian tersebut diatas rata-rata skor nasional sebesar (71.9). Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD)”, tutupnya.

Baca juga: Kunjungan ke Lebak Banten, Kepala BPIP Teken MoU dan Resmikan Perpustakaan Pancasila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =