Channel9.id-Semarang. Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono membuka secara resmi Kegiatan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dan Petunjuk Teknis Manajemen Talenta di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila di Semarang, pada Selasa (10/10/2023).
Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan dan Petunjuk Teknis Manajemen Talenta bertujuan menyusun Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPIP dan petunjuk teknis untuk manajemen talenta. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berlandaskan prinsip merit, yang artinya pengisian jabatan ASN harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang adil dan tanpa diskriminasi berdasarkan faktor politik, ras, agama, gender, dan faktor-faktor pribadi lainnya.
“Dengan tersusunnya Standar Kompetensi Jabatan (SKJ), ASN di BPIP dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, karena mereka akan memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial budaya yang sesuai. SKJ ini juga merupakan bagian dari infrastruktur yang diperlukan dalam menjalankan Manajemen Talenta di lingkungan BPIP”, ucapnya.
Karjono menggarisbawahi pentingnya Manajemen Talenta yang berlandaskan merit. Ini adalah prinsip objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, akuntabel, bebas dari kepentingan pribadi, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, BPIP berusaha untuk mengelola talenta dengan efisien dan meraih keselarasan antara pengembangan karier ASN dan kebutuhan organisasi,”katanya.
Selain membahas manajemen ASN, Karjono juga menyoroti RUU ASN yang baru disahkan pada 30 September lalu. Beliau menekankan perlunya mempertimbangkan kompetensi yang sesuai dalam pengisian jabatan ASN oleh prajurit TNI dan anggota Polri.
“Pengisian jabatan ASN oleh prajurit TNI dan anggota Polri harus dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi yang dibutuhkan untuk setiap jabatan,”jelasnya.
“Integritas dan independensi ASN harus tetap dijaga, terlepas dari perubahan peraturan yang ada”, tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tri Purno Utomo, Kepala Biro Umum dan SDM, menegaskan tujuan dari kegiatan ini, yaitu untuk menarik, mengidentifikasi, mengembangkan, mempromosikan, dan mempertahankan ASN berpotensi tinggi sebagai aset berharga bagi organisasi.
Baca juga: Kepala BPIP hingga Deputi Beri Pembekalan Ratusan Perwira TNI dan Polri
“Manajemen talenta ini memiliki peran penting dalam menarik, mengidentifikasi, mengembangkan, mempromosikan, dan mempertahankan ASN yang memiliki potensi tinggi. Mereka merupakan aset berharga bagi organisasi kita dan menjadi strategi kunci dalam menghadapi tantangan profesionalisme ASN dan pola rekrutmen yang terbuka untuk jabatan-jabatan strategis”, tegasnya.