Hot Topic Nasional

Wakil Ketua DPR: Belum Ada Usulan Resmi Hak Angket Kecurangan Pemilu

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan belum ada usulan formal atau resmi ihwal penggunaan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dasco menjelaskan, ada mekanisme dalam penggunaan hak angket yaitu setidaknya diajukan oleh minimal 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi di DPR. Jika syarat sudah terpenuhi maka usulan disampaikan ke pimpinan DPR.

Kemudian, sambungnya, pimpinan DPR akan rapat untuk bahas usulan hak angket tersebut. Meski demikian, Dasco menyatakan belum ada usulan resmi hingga hari ini, Selasa (5/3/2024), sehingga pimpinan DPR belum akan mengadakan rapat pimpinan dalam waktu dekat.

“Loh, kita mau ngomongi apa [dalam rapat pimpinan]? Ya usulannya [soal hak angket] kan enggak ada,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Bagaimanapun, ujar Dasco, masa persidangan DPR baru dibuka. Oleh sebab itu, wajar apabila belum ada usulan resmi. Di samping itu, dia tidak menampik adanya dorongan untuk penggunaan hak angket dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024).

Meski demikian, dia ingatkan ada prosedur resmi.

“Jadi kalau ada kawan-kawan tadi yang menyampaikan aspirasi hak angket, ya kan ada mekanismenya di DPR,” katanya.

Sejumlah anggota DPR mengusulkan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3).

Sedikitnya tiga anggota DPR dari tiga fraksi mengusulkan wacana tersebut. Ketiganya yakni, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

“Pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” kata Luluk dalam interupsinya.

Luluk menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan Paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Selama mengikuti pemilu pasca reformasi, Luluk mengaku tak pernah menyaksikan proses pemilu yang paling brutal selain Pemilu 2024.

Dia mengingatkan bahwa tak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu. Sebab, pemilu, kata dia, tak bisa dipandang hanya dari segi hasil, melainkan juga prosesnya yang harus jujur dan adil.

“Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata dia.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  4  =