Politik

Wakil Ketua DPR: Uang DP Mobil DPR Gunakan Anggaran 2019

Channel9.id-Jakarta. Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI menerbitkan surat berisi pencairan uang muka alias Down Payment (DP) pembelian kendaraan bagi anggota DPR RI periode 2019-2024. Dalam surat tersebut, masing-masing anggota DPR akan diberikan uang sejumlah Rp 116.650.000.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menjelaskan, surat tersebut mengacu pada mata anggaran tahun 2019 lalu.

“Dapat kami jelaskan bahwa itu mata anggaran yang ditetapkan pada tahun sebelumnya (2019). Di mana pemanfaatannya untuk anggota DPR RI yang terpilih untuk sarana transportasi selama 5 tahun. Sama seperti pimpinan DPR RI, MPR RI, DPD RI dan Para Menteri yang sudah mendapat mobil dinas,” jelasnya, Kamis (9/4).

Oleh karena itu, anggota DPR RI juga mendapatkan fasilitas kendaraan dinas yang peruntukannya selama lima tahun masa jabatannya.

“Maka sebagai anggota DPR RI sebagai pejabat negara diberikan fasilitas pengganti mobil dinas adalah dana tersebut untuk alokasi selama lima tahun,” jelasnya.

Sementara, lanjut dia, bagi pimpinan lembaga dan para menteri tidak mendapat lagi bantuan kendaraan karena sudah mendapat mobil dinas.

(virdika rizky utama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26  +    =  33