Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sejak hari ini, Jumat (13/9). Hal itu disampaikan oleh Febri Diansyah melalui telepon.
Disinyalir pengunduruan diri Saut merupakan reaksi atas disetujuinya revisi UU KPK dan dipilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK oleh Komisi III DPR RI, Kamis, (12/9).
“Iya pagi ini KPK sedang sedih, karena Pak Saut mengundurkan diri,” katanya saat dikonfirmasi.
Namun, lanjut Febri, KPK masih menahan pengunduran diri Saut Situmorang. “Paling tidak sampai akhir masa jabatan Desember nanti,” ujarnya.
Menurut Febri, nanti akan diadakan rapat pimpinan terlebih dahulu terkait pengunduruan diri Saut. “Nanti kami perbarui lagi informasi,” pungkasnya. (vru)