Channel9.id – Jakarta. Walhi menolak undangan Baleg DPR untuk membahas RUU Cipta Kerja terkait dengan materi lingkungan hidup. Alasannya, RUU tersebut tidak mempunyai urgensi dan semangat melindungi kepentingan lingkungan hidup.
RUU itu malah memuat semangat melindungi investasi dengan menghapus beberapa ketentuan krusial dalam UU No.32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas mengaku kecewa lantaran Walhi menolak hadir. Menurut Supratman, seharusnya Walhi bersedia hadir untuk kemudian melakukan dialog.
“Saya kecewa, saya mohon maaf bahwa kita sudah beri kesempatan kepada teman-teman Walhi. Intinya kita tolak kan enggak boleh, ini harus ada dialog,” kata Supratman, Rabu (10/6).
Ketua Baleg ini menyatakan, dalam setiap pembahasan RUU pihaknya selalu berupaya mendengarkan kepentingan dari kelompok-kelompok terkait. Termasuk Walhi yang diundang untuk menyampaikan pandangannya mengenai RUU Cipta Kerja, namun kemudiam menolak hadir.
“Tetapi intinya kami yakinkan bahwa kita di Parlemen insyaallah akan objektif, seobjektif-objektifnya untuk melihat masalah dalam rangka mengambi titik tengah,” pungkasnya.
(HY)