Channel9.id – Serang. Sejumlah wali murid SDIT Al Izzah Kota Serang, Banten, menyatakan keberatan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka juga menolak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditempatkan di lingkungan sekolah.
Perwakilan wali murid, Baim Aji, menilai program MBG lebih tepat diberikan kepada siswa di sekolah lain yang lebih membutuhkan. Menurutnya, orang tua murid SDIT Al Izzah sudah mampu membiayai kebutuhan pendidikan anak.
“Kami sudah membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan biaya masuk yang cukup besar, sampai belasan juta. Kalau sudah mampu membiayai itu, kenapa harus ada MBG masuk ke dalam sekolah,” kata Baim usai audiensi dengan Pemkot Serang, Senin (29/9/2025).
Selain itu, wali murid juga menolak distribusi MBG dilakukan di area yayasan karena dinilai berisiko. Mereka menyoroti lalu lintas kendaraan serta potensi masalah sampah dan keamanan di sekolah.
“Risikonya, anak-anak harus keluar area sekolah karena kantin dan fasilitas jadi makin sempit. Lalu lalang kendaraan juga menambah resiko kecelakaan. Kalau terjadi sesuatu, siapa yang bertanggung jawab. Selain itu, ada juga potensi masalah sampah dan keamanan,” ujarnya.
Baim menyebutkan hasil audiensi akan dimusyawarahkan secara internal. Namun, ia menegaskan para wali murid tetap menolak adanya MBG di sekolah.
“Hasilnya akan dimusyawarahkan kembali, dan kami tetap akan menolak adanya MBG di sekolah,” katanya.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi audiensi dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, langkah itu dilakukan agar semua pihak mendengar langsung aspirasi wali murid.
“Kami menerima aduan dari para wali murid SDIT Al Izzah. Kami hadirkan semua pihak agar mendengarkan langsung dan tidak ada salah paham,” katanya.
Budi menilai aspirasi wali murid dapat dipahami karena mayoritas berasal dari keluarga mampu. Ia menambahkan, sekolah tersebut sejak awal sudah memiliki sistem katering tersendiri.
“Kalau SDIT ini kan kelihatannya dari kalangan keluarga mampu, maka dari itu mereka ingin anak-anak makan sesuai dengan katering yang diterima di awal sekolah, jauh sebelum ada MBG,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan, Nuri, menekankan pentingnya standar kelayakan dan higienitas penyedia makanan melalui sertifikasi SPPG. Proses itu melibatkan kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama.
“Kita dari dinas pendidikan akan memastikan semua itu harus diterapkan,” katanya.
Nuri mencontohkan praktik di SD Negeri 2 Kota Serang, di mana kepala sekolah memantau langsung proses penyediaan makanan. Pemantauan itu meliputi pengantaran, cara memasak, uji kelayakan, hingga penyediaan sampel bagi guru atau ahli gizi.
Ia juga mendorong siswa agar melapor bila menemukan makanan yang tidak layak. Menurutnya, laporan dapat disampaikan kepada guru atau langsung ke dinas pendidikan.
“Silahkan tolak, tidak usah takut, sampaikan kepada guru dan dinas pendidikan,” ujarnya.
HT