Nasional

Wamendagri Bima Ingatkan Kepala Daerah Soal Prioritas dan Integritas

Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengingatkan para kepala daerah untuk lebih fokus menetapkan prioritas pembangunan dan menjaga integritas kepemimpinan. Pesan itu disampaikan dalam penutupan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan II Tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Selasa (18/11/2025).

KPPD kali ini diikuti 25 bupati dan wali kota dari berbagai daerah, dengan rangkaian pembelajaran di Lemhannas RI, studi lapangan di Singapura, hingga penyusunan rencana aksi. Bima menekankan bahwa masa jabatan berjalan cepat dan para kepala daerah perlu memanfaatkan waktu yang ada untuk fokus menetapkan arah pembangunan. “Menetapkan prioritas itu adalah kunci,” tegasnya.

Ia mengapresiasi tiga kepala daerah yang memaparkan fokus rencana aksi terkait pengelolaan sampah, ketahanan pangan, dan digitalisasi. Menurutnya, keberanian menentukan fokus tersebut tak lepas dari pembelajaran KPPD, termasuk pengalaman lapangan di Singapura. “Mungkin ini berkah dari Singapura. Menjadi lebih berani menentukan target-target prioritas sesuai karakteristik daerah,” ujarnya.

Bima juga mengingatkan agar kepala daerah tidak ragu mengambil kebijakan selama memiliki dasar hukum dan kajian yang kuat, terlebih jika keputusan itu berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Kementerian Dalam Negeri insyaallah akan mendukung,” katanya.

Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily mengapresiasi seluruh peserta KPPD Angkatan II dan menyebut program tersebut sebagai investasi strategis untuk menyiapkan pemimpin daerah berintegritas menuju Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan pentingnya semangat mengimplementasikan program nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pembina PYC Purnomo Yusgiantoro, Sekretaris Utama Lemhannas Komjen Pol. Panca Putra, serta para kepala daerah peserta KPPD.

Baca juga: Wamendagri Bima Arya Minta Daerah dengan Inflasi Tinggi Lakukan Pengendalian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  59  =  64