Channel9.id-Jakarta. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap, penyederhanaan birokrasi memberi dampak yang luas terhadap transformasi institusi pemerintahan. Apalagi setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
“Kementerian Dalam Negeri melihat bahwa kebijakan transformasi jabatan fungsional adalah sebuah momentum reformasi SDM (sumber daya manusia) aparatur, di mana Jabatan Fungsional menjadi focal point dalam delivery kebijakan pemerintah,” katanya saat memberikan keynote speech pada acara Sosialisasi PermenPAN RB No. 1/2023 di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Kunker ke Sulsel, Mendagri Imbau Kepala Daerah Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
Wempi menjelaskan, sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, terdapat dua dari lima program prioritas kerja Presiden yang terkait dengan pengelolaan birokrasi. Pertama, pembangunan SDM yang diterjemahkan dalam berbagai kebijakan untuk memastikan SDM berkinerja tinggi, dinamis, terampil, dan menguasai teknologi. Kedua, penyederhanaan birokrasi.
“Penyederhanaan Birokrasi yang diterjemahkan dengan memangkas rantai birokrasi menjadi dua level, penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional serta penyesuaian mekanisme sistem kerja birokrasi,” ujarnya.
Wempi menyampaikan, dengan adanya PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023, mindset pejabat fungsional harus berubah dari yang hanya berorientasi angka kredit menjadi berorientasi kinerja yang lebih lincah, dinamis, dan produktif. Tak kalah penting pula memiliki dampak langsung terhadap pencapaian kinerja instansi.
“Pejabat fungsional juga jangan lagi terbawa dengan suasana dan nuansa kerja sebagai pejabat struktural yang hirarkis dan kaku,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, reformasi birokrasi menjadi target pemerintahan Presiden Joko Widodo yang harus didukung. Kebijakan ini untuk membentuk birokrasi yang lebih lincah dan berdampak, meski dalam pelaksanaannya ada regulasi yang secara bertahap perlu disempurnakan.
“Kita sampaikan bahwa arahan Presiden birokrasi harus berkinerja, birokrasi ini harus lincah. Oleh karena itu target kinerjanya mesti terukur, karena ini sebagian birokrasi kita dampaknya belum terlalu terukur, maka sekarang kita bikin tema bergerak untuk reformasi berdampak,” tandasnya.