Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Ribka Haluk memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala daerah di wilayah Papua terkait lambannya penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Ia menegaskan bahwa jika hingga triwulan ketiga dana tersebut belum juga terealisasi, dirinya akan turun langsung ke daerah.
“Kalau sampai triwulan ketiga belum juga terealisasi, saya akan kejar langsung ke daerah,” tegas Ribka saat memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025, Senin (30/6/2025).
Menurutnya, percepatan penyaluran Dana Otsus merupakan bagian penting dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua. Ribka menyoroti perlunya transformasi dalam tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam hal pengelolaan dana Otsus.
Rapat yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan dan pemda se-Papua itu membedah berbagai hambatan administratif yang menjadi penghalang pencairan dana, mulai dari belum lengkapnya laporan pertanggungjawaban hingga belum tersusunnya rencana anggaran program (RAP).
“Kita sudah bedah tuntas semua masalahnya. Ini kesempatan terakhir minggu ini. Minggu depan harus sudah jelas siapa yang belum bekerja maksimal,” ujarnya.
Ribka mengkritisi beberapa pemda yang masih berkutat dengan persoalan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, yang berdampak pada terhambatnya proses pencairan. Ia menegaskan bahwa hambatan tersebut merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari Dana Otsus dan DTI.
“Masalahnya berputar-putar antara kabupaten dan provinsi. Ini menghambat pelayanan publik. Ini bicara tentang masyarakat, bukan sekadar administrasi,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi sejumlah daerah yang telah menunjukkan progres positif dan telah menyalurkan dana secara bertahap. Namun, ia juga menyoroti Papua Barat dan Papua Barat Daya yang dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti.
Ribka menekankan bahwa keterlambatan penyaluran dana tidak berasal dari pemerintah pusat. Menurutnya, hambatan sepenuhnya berada di level daerah.
“Kementerian Keuangan tidak ada masalah. Kemendagri pun tidak ada masalah. Semua kembali ke pemda,” tandasnya.
Baca juga: Wamendagri Ribka Desak Pemda Papua Tuntaskan Administrasi Dana Otsus dan DTI