Nasional

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi RPJMD Papua dengan RPJMN

Channel9.id, Jayapura — Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan pentingnya menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ia meminta pemerintah daerah memastikan arah pembangunan selaras dengan prioritas nasional.

Ribka menjelaskan, setiap kepala daerah terpilih membawa visi dan misi yang kemudian dituangkan dalam RPJMD sebagai pedoman pembangunan lima tahunan. Karena itu, pemerintah daerah harus menyinkronkan dokumen tersebut dengan RPJMN agar kebijakan berjalan searah.

Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Papua 2025–2029 di Jayapura, Kamis (5/3/2026). Menurut dia, Musrenbang menjadi momentum strategis untuk menguji keselarasan visi-misi kepala daerah dengan agenda nasional.

Ribka juga meminta kementerian dan lembaga aktif terlibat dalam Musrenbang tingkat provinsi. Ia menilai kehadiran mereka penting untuk memantau langsung persoalan di lapangan dan mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah.

Selain itu, ia menyoroti sejumlah tantangan di Papua. Pemerintah Provinsi Papua masih menghadapi kemiskinan dan pengangguran yang tinggi, kapasitas fiskal yang rendah, serta pertumbuhan ekonomi yang terbatas. Ia meminta gubernur, wakil gubernur, dan para bupati segera melakukan transformasi dan mempercepat perbaikan di sektor-sektor strategis.

Ribka menekankan pentingnya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui penguatan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Ia menyatakan ketiga sektor tersebut saling terkait dan menentukan kualitas hidup masyarakat.

Menurut dia, Provinsi Papua memegang peran penting sebagai acuan pembangunan bagi daerah otonomi baru di wilayah Papua. Karena itu, pemerintah daerah harus tetap mengoptimalkan pelayanan publik meski menghadapi berbagai keterbatasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71  +    =  73