Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Ribka Haluk menegaskan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memiliki peran strategis sebagai penggerak kebijakan pemerintah daerah (Pemda) berbasis riset dan inovasi. Peran tersebut dinilai krusial untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis data dan ilmu pengetahuan menuju Indonesia Emas 2045.
Penegasan itu disampaikan Ribka usai menghadiri Kick Off Meeting Forum Komunikasi Riset dan Inovasi di Auditorium B.J. Habibie, Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ribka menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara konsisten mendorong penggunaan data dan hasil riset dalam perumusan kebijakan. Dalam konteks tersebut, IPDN dinilai memiliki posisi penting sebagai lembaga penghasil rekomendasi kebijakan berbasis kajian ilmiah bagi penyelenggaraan Pemda.
“Bapak Menteri Dalam Negeri dalam menyampaikan semua policy, baik dari Bapak Presiden maupun Kementerian Dalam Negeri, saat ini memang selalu kami menggunakan data dan riset,” ujar Ribka.
Menurutnya, IPDN tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan aparatur pemerintahan, tetapi juga diarahkan menjadi policy research hub yang mampu menjembatani kebutuhan kebijakan Pemda dengan riset dan inovasi. Karena itu, IPDN didorong memperkuat kerja sama strategis dengan BRIN.
“Kami Pemerintah sangat membutuhkan adanya riset dan juga inovasi sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah supaya kebijakan yang dilaksanakan benar-benar berbasis riset dan teknologi, baik untuk saat ini maupun ke depan menyambut Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, Kepala BRIN Arif Satria menyampaikan Forum Komunikasi Riset dan Inovasi bertujuan menyelaraskan arah riset BRIN dengan prioritas pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Forum tersebut juga diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan.
“Tujuannya untuk menciptakan solusi berkelanjutan bagi permasalahan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Melalui penguatan sinergi antara Kemendagri, IPDN, dan BRIN, pemerintah berharap kebijakan Pemda ke depan semakin adaptif, berbasis data, dan berorientasi pada inovasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berkelanjutan.
Baca juga: Praja IPDN Bantu Bersih-Bersih, Kantor Dinkes Aceh Tamiang Mulai Difungsikan





