Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Ribka Haluk meminta enam provinsi di Tanah Papua mempercepat upaya eliminasi malaria. Enam provinsi tersebut adalah Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
“Setelah hasil evaluasi, kita dapatkan khusus untuk tugas Kementerian Dalam Negeri adalah bagaimana kita memberikan penguatan atau fasilitasi regulasi untuk percepatan eliminasi malaria di Tanah Papua,” kata Ribka usai mengikuti Rapat Evaluasi Bulanan Percepatan Eliminasi Malaria secara virtual, Selasa (30/9/2025).
Rapat itu juga diikuti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta pemerintah daerah di Tanah Papua. Ribka menegaskan, regulasi jadi kunci agar program eliminasi malaria bisa berjalan. Namun, hingga kini baru ada dua provinsi yang memiliki aturan khusus, yakni Papua dan Papua Barat. Itu pun, menurutnya, masih perlu direvisi karena belum menyesuaikan dengan adanya empat daerah otonom baru (DOB).
“Keberadaan regulasi itu sangat penting. Aturan tersebut akan menjadi landasan dasar dalam merealisasikan program,” tegasnya.
Ribka juga mengingatkan Pemda agar memasukkan program eliminasi malaria ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, urusan kesehatan merupakan urusan wajib yang harus dipenuhi Pemda.
“Sehingga tidak ada alasan lagi untuk pemerintah daerah tidak menyiapkan dana untuk masalah eliminasi malaria,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ribka menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait pola hidup bersih. Ia mengingatkan, malaria banyak muncul di lingkungan dengan air tergenang dan kebersihan yang buruk.
“Sehingga kami harapkan sekali pemerintah daerah untuk terus melakukan sosialisasi,” katanya.
Ribka menegaskan, Kemendagri bersama kementerian terkait akan kolektif membantu percepatan eliminasi malaria di Papua. “Kami dorong untuk regulasi, peraturan, itu akan menjadi dasar untuk pelaksanaan program-program terkait malaria di Tanah Papua,” tandasnya.
Baca juga: Wamendagri Ribka Gas Program Gasing Matematika di Seluruh Papua