Nasional

Wamendagri Wiyagus: Jaga Perbatasan RI Tak Cukup dengan Keamanan

Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Akhmad Wiyagus menegaskan penguatan batas wilayah negara terus dilakukan dengan mengintegrasikan pendekatan keamanan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Hal itu disampaikan Wiyagus saat menghadiri rapat kerja Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

“Dalam pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan, terdapat dua dimensi penanganan yakni dimensi security dan dimensi prosperity,” ujar Wiyagus.

Ia menyebut, pendekatan tersebut penting untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus mendorong percepatan pembangunan di kawasan perbatasan sebagai garda terdepan negara menuju Indonesia Emas 2045.

Wiyagus menjelaskan, Indonesia memiliki posisi geopolitik strategis dengan batas darat yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini, serta batas laut dengan 10 negara. Kondisi itu menuntut pengelolaan perbatasan yang optimal dan berkelanjutan.

Menurutnya, pengelolaan batas wilayah negara telah memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari UUD 1945, UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, hingga Perpres Nomor 44 Tahun 2017. Penguatan kebijakan tersebut juga tercantum dalam UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045.

“Penguatan kawasan perbatasan menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

Baca juga: Wamendagri Wiyagus Soroti Permasalahan Sosial di Daerah Perbatasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

46  +    =  52