Channel9.id-Jakarta. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima kunjungan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI). ADKASI menyebut kunjungannya tersebut membicarakan Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami datang mendukung, pertama adalah RUU Omnibus Law, kabupaten se-Indonesia akan memberikan masukan kepada negara sebelum disahkan DPR RI tentang kelemahan RUU Omnibus Law. Tapi pada prinsipnya kami mendukung RUU Omnibus Law,” ujar Ketua Umum ADKASI Lukman Said, di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (13/3).
Namun, Lukman mengatakan pihaknya memberikan masukan bagi RUU tersebut. Dia meminta agar RUU tersebut tidak mengambil kebijakan otonom daerah.
“Masukan utamanya itu jangan sampai mengambil kebijakan otonomi daerah,” kata Lukman.
Selain itu, dia meminta agar izin lingkungan hidup bagi pengusaha tidak dicabut. Dia menilai hal ini karena saat ini banyak pengusaha yang telah mendirikan perusahaan.
“Kedua jangan sampai dalam draf tentang tenaga kerja itu, ada dalam satu pasal mengatakan bahwa tidak ada lagi izin lingkungan hidup bagi para pengusaha, itu tidak boleh. Bagaimana caranya tidak ada izin lingkungan, ada izin aja menjadi jadi itu perusahaan membuat,” kata Lukman.
Selain itu, dia juga meminta tetap adanya izin dari Bupati terkait replanting perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, selama ini pihaknya tidak mendapatkan hasil dari perkebunan kelapa sawit.
“Harus ada izin Bupati itu di pertahankan, itu jangan nanti pengusaha sawit menjadi jadi. Kita yang rekomendasi, kita berikan jalan, kita yang bikinkan, tidak dapat pula. Jadi perkebunan sawit di seluruh daerah, itu kita tidak dapat apa-apa,” tuturnya.
Namun, terkait permintaan tidak diambilnya kebijakan otonomi daerah telah dijawab oleh Ma’ruf. Menurutnya, Ma’ruf menjelaskan tidak akan ada pengambilalihan kebijakan otonomi daerah.
“Alhamdulillah kami sudah mendengarkan penjelasan Bapak Wapres, tidak mengambil alih otonomi daerah,” pungkasnya.
(virdika rizky utama)