Channel9.id – Jakarta. Warga Pati, Jawa Tengah, dari berbagai elemen yang tergabung dalam Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar demonstrasi akbar hari ini, Rabu (13/8/2025), untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi demonstrasi ini tetap digelar meskipun Sudewo telah membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Inisiator aksi, Ahmad Husein, mengatakan masyarakat memiliki antusiasme yang luar biasa. Ia memperkirakan jumlah peserta demo Pati hari ini jauh melampaui tantangan yang pernah dilontarkan Sudewo beberapa waktu lalu.
“Persiapan hari ini diperkirakan 100.000 lebih (massa). Melebihi (tantangan), kami dapat tantangan 50.000,” kata Husein kepada awak media, .
Husein menegaskan, tujuan aksi ini sudah final dan tidak bisa ditawar lagi. Massa akan terus melakukan unjuk rasa di Pati hingga tuntutan mereka benar-benar dipenuhi oleh Sudewo.
“Target tuntutan massa (Bupati) lengser. Kalau enggak lengser (hari ini), kami tetap bertahan di sini (Alun-Alun Pati),” tegasnya.
Ia pun menyatakan massa siap menduduki kawasan Alun-Alun Pati sampai tuntutan aksi dipenuhi.
Sejak subuh, ratusan ribu warga dari berbagai penjuru wilayah telah memadati kawasan Alun-alun Pati untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan tuntutan mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Sejumlah atribut demonstrasi seperti truk komando untuk orasi dan keranda jenazah simbolis bertuliskan “Keranda Penipu” telah disiapkan di depan Kantor Bupati Pati.
Sebelumnya, Pemkab Pati mengeluarkan kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 hingga sekitar 250 persen. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025 itu memicu rencana aksi demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025.
Bupati Sudewo sempat menanggapi rencana aksi itu dengan pernyataan menantang warga untuk mengerahkan massa besar dalam aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu (13/8/2025). Video pernyataan tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman luas.
Sudewo kemudian meminta maaf pada Kamis (7/8/2025) dengan menyatakan tidak bermaksud menantang rakyat. Sehari kemudian, ia mengumumkan pembatalan kenaikan PBB-P2 250 persen demi menjaga keamanan dan kondusivitas daerah.
Baca juga: Heboh! PBB 250% di Pati, Ini Penjelasan Wamenkeu soal Alur Kewenangan
HT