Hot Topic

Waspadalah! Kelompok JI Gunakan Kotak Amal Minimarket Sebagai Sumber Dana

Channel9.id – Jakarta. Polri menyampaikan, kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) menggunakan uang dalam kotak amal yang ada di berbagai minimarket sebagai salah satu sumber dana.

Polisi mengetahui hal itu usai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota JI yang diringkus selama periode Oktober-November 2020.

“Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (1/12).

Dana tersebut digunakan untuk menerbangkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror.

Baca juga: Aksi Heroik Pegawai Minimarket Lumpuhkan Perampok 

Pun digunakan untuk membeli senjata dan bahan peledak yang akan digunakan melakukan aksi jihad.

“Kemudian untuk menggaji para pemimpin markaziyah JI,” kata Awi.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 24 anggota JI dalam kurun waktu Oktober-November 2020. Sebagian yang ditangkap merupakan petinggi.

Penangkapan itu dilakukan di Jawa Tengah (4 orang), Jawa Barat (2 orang), Banten (1 orang), Jabodetabek (8 orang), Yogyakarta (1 orang), dan Lampung (8 orang).

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  20  =  30