WNI dari Luar Negeri Bakal Dikarantina 14 Hari
Ekbis Hot Topic

WNI dari Luar Negeri Bakal Dikarantina 14 Hari

Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mengkaji opsi untuk memperpanjang masa karantina warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri yang sebelumnya 10 hari menjadi 14 hari. “Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas,” ujarnya, Senin, 20 Desember 2021.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali, mengatakan pemerintah mulai melihat peningkatan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari berbagai negara di beberapa pintu masuk Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia baik udara, darat maupun laut.

Pemerintah, kata dia, juga mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial. “Karena begitu parahnya keadaan sekarang mengenai Omicron di seluruh dunia,” ujar Luhut.

Dia mengatakan untuk mengantisipasi melonjaknya warga Indonesia dari luar negeri, pemerintah kembali menyiapkan tempat karantina baru. “Pemerintah juga sedang menyiapkan, Kepala BNPB, sedang menyiapkan kesiapan Bandara Juanda Surabaya sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke Tanah Air,” tuturnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =