Hot Topic Hukum

Wow! Sederet Kendaraan Syahrul Yasin Limpo, Dari Mercy hingga Moge Harley

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan saweran pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Tercatat, Syahrul Yasin Limpo memiliki deretan kendaraan dari berbagai merek ternama seperti Mercedes-Benz, Jeep, hingga Harley-Davidson.

Deretan kendaraan itu tercatat sebagai aset kekayaan Politikus Partai NasDem tersebut. Berdasarkan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2022 pada 31 Januari 2023, total harta kekayaan Syahrul mencapai Rp20,05 miliar.

Dari seluruh total harta kekayaannya itu, sebanyak Rp1,475 miliar merupakan aset berupa kendaraan bermotor yang terdiri dari tujuh kendaraan, yaitu enam mobil dan satu sepeda motor.

Enam mobil Syahrul tersebut meliputi Toyota Alphard tahun 2004 senilai Rp300 juta hasil sendiri. Ia juga memiliki Mercedes Benz sedan tahun 2004 senilai Rp250 juta yang tidak dijelaskan secara detail modelnya.

Selanjutnya, Syahrul juga memiliki Suzuki APV tahun 2004 senilai Rp50 juta serta Mitsubishi Galant tahun 2000 yang nilainya ditaksir Rp90 juta. Ia juga memiliki Toyota Kijang Innova keluaran tahun 2014 yang ditaksir senilai Rp200 juta dan diklaim hasil sendiri. Terakhir, ia tercatat memiliki Jeep Cherokee tahun 2011 yang didapat dari hibah tanpa akta senilai Rp500 juta.

Satu-satunya motor Syahrul adalah Harley-Davidson keluaran tahun 1968 yang ditaksir senilai Rp35 juta.

Tak hanya aset kendaraan, Syahrul juga memiliki harta berbentuk tanah dan bangunan. Sebanyak Rp11,3 miliar harta tanah dan bangunan ini mayoritas tersebar di pulau Sulawesi. Ia juga memiliki harta berbentuk kas dan setara kas sebesar Rp6,1 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan saweran pejabat di lingkungan Kementan.

“Iya (Syahrul Yasil Limpo sudah jadi tersangka),” kata sumber di KPK melalui pesan tertulis, Jumat (29/9/2023).

Saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka tersebut, KPK hanya menerangkan bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini.

KPK juga telah menggeledah rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Kamis (28/9/2023) hingga pagi tadi, Jumat (29/9/2023). Hal ini dilakukan KPK untuk mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang tengah diselidiki ini.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

Meski begitu, Ali lagi-lagi belum bersedia membeberkan lebih jauh soal penggeledahan ini. Ali menyebut seluruh proses penyidikan akan dimumkan saat seluruh bukti dinyatakan lengkap.

“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” kata Ali.

Untuk diketahui, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak 16 Januari 2023. Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan politikus NasDem itu, beserta anak buahnya diduga terlibat melakukan penyalahgunaan SPJ keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

Syahrul beserta dua anak buahnya diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka KPK di Kasus Kementan

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  2  =  12