Channel9.id – Jakarta. Nama Yang Chil Seong tidak banyak dikenal oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Dia adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia kelahiran Korea. Yang Chil Seong nama Koreanya. Dia dikenal dengan nama Komarudin oleh sesama pejuang kemerdekaan Indonesia di wilayah Garut. Yang Chil Seong alias Komarudin lahir 29 Mei 1919.
Dikisahkan asal muasal Yang Chil Seong atau Komarudin berada di Indonesia dibawa oleh bala tentara Jepang. Dia direkrut oleh pemerintah militer Jepang yang memang saat itu menjajah Korea. Komarudin yang masih belia itu dimobilisasi oleh Jepang sebagai pasukan pembantu militer Jepang dan masuk dalam kesatuan Gunsok (asisten tentara Jepang).
“Dia ditugaskan pemerintahan militer Jepang di Indonesia sebagai penjaga yang mengawasi semua tahanan Jepang yang terdiri dari tentara Belanda yang memang saat itu menyerah kepada Jepang tanpa syarat,” ujar anggota AGSI asal Garut Dr. Usep, S.Pd., M.Pd dalam diskusi yang digelar AGSI secara daring, Sabtu 29 Mei 2021.
Menurut Usep yang juga peneliti tokoh Yang Chil Seong, setelah Jepang kalah perang dengan Sekutu pada tahun 1945, banyak tentara Jepang di Indonesia yang harakiri (bunuh diri).
“Yang Chil Seong dan teman-temannya dari Korea tidak melakukan harakiri karena dalam budaya Korea tidak mengenal harakiri,” ujar Usep.
Yang Chil Seoang dan kawan-kawan sisa pasukan Jepang itu terus bergerak di sekitaran wilayah Garut. Saat pasukan laskar Garut yang tergabung dalam Pasukan Pangeran Pakpak (PPP) pulang kembali ke Garut setelah membantu bertempur dalam peristiwa Bandung Lautan Api mereka bertemu dengan pasukan Jepang dari Korea itu. “Terjadilah pertempuran antara kedua kelompok pasukan itu,” ucapnya.
Sial bagi pasukan Yang Chil Seong, mereka dapat ditangkap oleh pasukan laskar dari Garut. Mereka pun segera akam dihukum mati karena dianggap sebagai bagian pasukan Jepang yang sudah kalah perang.
“Komandan pasukan laskar Pasukan Pangeran Pakpak, Mayor Saud Mustofa Kosasih melarangnya karena berkeyakinan bekas alat militer Jepang itu kelak akan bermanfaat untuk perjuangan dan pertimbangan kemanusiaan,” terang Usep.
Beruntung bagi Komarudin alias Yang Chil Seong, ia kemudian diterima menjadi bagian tentara laskar PPP. Sebagai ahli bahan peledak, ia tentunya sangat dibutuhkan bagi perjuangan bangsa Indonesia yang pada saat itu keahlian sebagai ahli bahan peledak belum banyak dikuasai oleh para pejuang Indpnesia.
“Dari keahliannya itulah Yang Chil Seong ditakuti oleh pasukan Belanda dan Sekutu karena Komarudin sangat kreatif dalam menggunakan bahan peledak untuk menghancurkan tentara Belanda dan Sekutu diantaranya meledakkan jembatan yang dilewati tentara Belanda dan Sekutu dengan menggunakan kawanan kambing dengan mengikat bahan peledak di bawah badan kambing,” jelas Usep.
Yang Chil Seoeng pun kemudian menjadi target dan incaran pasukan Belanda. Pasukan Belanda berusaha keras untuk menangkap dan menghukum mati pejuang Indonesia kelahiran Korea itu.
Dalam sebuah penggerekan oleh pasukan Sekutu yang dikenal sebagai pasukan buru sergap, Yang Chil Seong dapat ditangkap di sebuah pondok tempat dia menginap bersama teman-temannya. “Setelah tertangkap kemudian dia dan teman-temannya dijatuhi hukuman mati,” ucap Usep.
Sepak terjang Yang Chil Seong atau Komarudin akhirnya berakhir setelah hukuman mati dijatuhkan oleh pemerintah Belanda dan Sekutu. Menurut penuturan Usep, sebelum meninggal Yang Chil Seong berpesan agar dimakamkan secara Islam.
“Akhirnya pemerintah Kabupaten Garut menetapkan makam Yang Chil Seong dipindahkan ke Makam Pahlawan Kabupaten Garut,” lanjutnya
Pihak pemerintah Kabupaten Garut sebenarnya ingin membuat monumen Yang Chil Seong tetapi pihak keluarga di Korea tidak berkenan.
“Saat pemerintah Kabupaten Garut menjadikan ruas jalan di daerah Kerkoff menjadi jalan Yang Chil Seong, pihak keluarga di Korea menyarankan agar jalan itu dinamakan Jalan Komarudin saja agar familier dengan orang-orang Indonesia terutama masyarakat Garut yang lebih mengenal nama Komarudin dari pada nama Yang Chil Seong,” ujar Usep.
Dalam seminar yang digagas Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) itu tercetus usulan pula agar Yang Chil Seong alias Komorudin diusulkan untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Bahkan Prof. Dadan Wildan menyarankan perlu diadakan seminar berskala nasional agar Yang Chil Seong atau Komarudin mendapat pengakuan dari pemerintah Indonesia. Dia berharap Yang Chil Seong mendapatkan bintang jasa Maha Putra dan gelar pahlawan nasional.
“Dengang harapan hubungan bilateral antara pemerintah Indonesia dengan Korea semakin menguntungkan rakyat Indonesia,” katanya.
Seban menurut Dadan, di Garut sudah ada investasi perusahaan dari keluarga Yang Chil Seong yang tentunya menguntungkan bagi kesejateraan masyarakat Garut.
“Untuk itulah Yang Chil Seong atau Komarudin ini harus terus dikenalkan secara nasional karena bisa saja Yang Chil Seong atau Komarudin ini sendiri belum dikenal luas oleh masyarakat Garut sendiri,” tandas Dadan.
Diskusi bulanan mengangkat tokoh Yang Chil Seong itu dikawal oleh Lilik Suharmaji, M.Pd Kepala Departemen Litbang AGSI pusat sekaligus inisiator diskusi bulanan. Presiden AGSI Suamardiansyah Perdana Kusuma dalam sambutannya mengatakan, perlu digali peristiwa sejarah yang kecil-kecil kalau sejarah-sejarah yang mapan sudah banyak dibahas oleh para sejarawan.
“Untuk itulah kita harus menggali sejarah-sejarah yang tercecer tersebut. Jika mengkaji peristiwa sejarah maka kita harus memetik value-value yang ada dalam peristiwa sejarah tersebut dan mengajarkannya kepada peserta didik,” pesan Sumardiyansyah.