Channel9.id-Jakarta. Youtuber Ferdian Paleka bebas dari penjara Polrestabes Bandung, Jawa Barat pada hari ini Kamis (04/06). Tak hanya Ferdian, kedua rekannya yang juga menjadi tersangka, juga dibebaskan.
Kabar tersebut dikonfirmasi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.”Iya betul bebas,” ujar Galih, di Bandung, Kamis (04/06).
Galih menuturkan, Ferdian Paleka bebas dari penjara karena korban mencabut laporan kasus prank bantuan sembako isi sampah dan batu. “Alasannya bebas karena laporan dicabut sama korban,” jelasnya.
Sebelumnya, Ferdian Paleka ditangkap bersama temannya M Aidil Fitrisyah, dan Tubagus Fahddinar karena aksi prank bantuan sembako isi sampah kepada waria di Jalan Kiaracondong, Bandung, pada Jumat (01/05). Korban yang merasa sakit hati atas aksi Ferdian dkk, akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian, Senin (04/05).
Tersangka Ferdian dan rekannya Aidil, sempat menghilang usai melakukan aksi prank itu. Namun, akhirnya polisi berhasil menangkap keduannya di jalan Tol Merak-Jakarta pada Jumat (08/05) lalu.