Channel.id-Jakarta. Politisi Partai Demokrat (PD) Andi Arief mengungkit dukungan Partai Demokrat untuk Yuri Kemal, anak Yusril Ihza Mahendra saat maju di Pilkada Belitung Timur tahun 2020. Hal itu dikatakan Andi lantaran Ketua Umum PBB itu adalah pengacara dari Demokrat kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menggugat AD/ART era Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Merespon hal itu, Yusril nampaknya tidak terima dengan pernyataan Andi tersebut. Yusril membalasnya dengan mengungkit jasa Partai Bulan Bintang (PBB) kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pilpres 2004. Menurutnya, dukungan PBB untuk SBY di Pilpres 2004 sangat krusial.
“Beda halnya dengan dukungan saya terhadap Pak SBY ketika akan mencalonkan diri sebagai capres tahun 2004. Tanpa saya tanda tangan pencalonan SBY, tidak akan pernah ada dalam sejarah RI, Presiden yang namanya SBY,” ujar Yusril, Jumat (24/9).
Baca juga: Demokrat Murka, Yusril Jadi Pengacara Kubu Moeldoko
Ia justru menyebut Andi Arief yang lupa dengan fakta dan sejarah. Yusril menyebut SBY tidak akan pernah jadi presiden kalau PBB tidak mencalonkan.
“Andi Arief terlalu banyak berimajinasi sehingga lupa pada fakta, sejarah yang sesungguhnya terjadi. SBY jadi calon Presiden itu hanya dicalonkan oleh 2 partai, PD dan PBB. Kalau PBB tidak calonkan, tidak akan pernah SBY jadi Presiden,” tukas Yusril.
“Belakangan ikut PKPI yang juga dukung, tetapi PKPI hanya 1 kursi. Jadi tidak ada pengaruhnya nyalonkan atau tidak,” sambungnya.
Yusril mengingatkan bahwa putusan MA tidak berlaku surut. Dengan demikian, dukungan PD kepada Yuri Kemal, yang merupakan putra Yusril, maju di Pilkada Belitung Timur 2020 tetap sah.
“Putusan MA tidak berlaku surut (retro aktif). Jadi tidak masalah jika anak saya minta DPP PD memberikan dukungan kepadanya untuk ikut Pilkada Kabupaten. Sebenarnya, tanpa dukungan PD pun anak saya sudah lebih dari cukup kursinya untuk maju sebagai calon bupati,” tandasnya.
IG