Channel9.id – Jakarta. Ratusan Aremania melakukan unjuk rasa di depan kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang pada Minggu (29/1). Namun, aksi tersebut berakhir ricuh sehingga sebanyak 107 orang ditangkap aparat kepolisian setempat.
“Saat ini, terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto usai kejadian.
Budi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum dengan mengusut para pelakunya.
Baca juga: Aremania Minta Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Kanjuruhan
“Dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis, termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut,” tegasnya.
Selanjutnya, Budi juga mengatakan jika dari ke-107 orang yang ditangkap itu terbukti tidak melakukan perbuatan pengerusakan dan penyerangan, maka mereka akan dipulangkan.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga,” ujarnya.
Pasca kejadian tersebut, Budi menerangkan Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai. Hal ini dilakukan untuk menjaga keadaan Kota Malang tetap kondusif.
Diketahui, kericuhan bermula ketika massa aksi yang tergabung dalam Arek Malang Bersikap itu datang dari arah Taman Makam Pahlawan (TMP) menuju kantor Arema FC atau Kandang Singa pada pukul 12.25 WIB.
Setibanya mereka, sejumlah penjaga di kantor Arema FC pun menghadang, sehingga bentrokan tak dapat dihindari. Beberapa orang dari massa aksi terlihat melemparkan batu dan cat ke arah kantor Arema FC.
HT