Channel9.id-Jakarta. Pemerintah memberikan relaksasi keringanan dan restrukturisasi kredit kepada 1,25 juta debitur kredit usaha rakyat (KUR). Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Djoko Hendratto, mengatakan total outstanding nasabah KUR yang mendapat keringanan sebesar Rp 50,61 triliun.
“Keringanan tersebut disalurkan kepada 11 lembaga keuangan penyalur kredit usaha rakyat. Dari jumlah itu lima lembaga perbankan menyalurkan KUR tertinggi,” kata Djoko, Jumat, 19 Juni 2020.
Penyalur KUR terbanyak seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., menyalurkan ke 1,1 juta debitur dengan nilai outstanding Rp 29,44 triliun. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menyalurkan ke 107 ribu debitur dengan nilai outstanding Rp 20,4 triliun. Sedangkan pada urutan ketiga, BPD Bali menyalurkan ke 2.469 debitur dengan outstanding Rp 611 miliar.
Adapun BPD DIY Yogyakarta menyalurkan ke 461 debitur dengan outstanding Rp 51 miliar. Kelima, yaitu Bank BTN mentalurkan kepada 252 debitur dengan outstanding Rp 55 miliar.