Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan 146.751 orang penyandang disabilitas di Jawa Barat akan memberikan suara pada Pemilu 2024 mendatang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.712 di antaranya merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitas mental.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia menyatakan penyandang disabilitas juga memiliki hak suara.
“Bukan ODGJ, kami menyebutnya penyandang disabilitas mental. Mereka bukan yang tidak terdata atau berkeliaran di jalan-jalan, mereka ada di rumah dan secara medis berdasarkan keterangan dokter, bisa menentukan pilihan,” ujar Hedi di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (26/12/2023).
Hedi mengatakan dilibatkannya penyandang disabilitas mental sebagai calon pemilih bukanlah yang pertama kali. Pada Pemilu 2019 mereka juga turut ambil bagian karena dinilai memiliki hak pilih karena sama dengan pemilih pada umumnya, yakni warga negara Indonesia (WNI) dan berusia di atas 17 tahun.
“Selama dia adalah WNI, punya KTP elektronik, pernah menikah atau usia minimal 17 tahun, bukan anggota TNI atau Polri. Yang disabilitas mental ikut memilih, bukan hal baru,” tuturnya.
Berdasarkan data KPU Provinsi Jawa Barat, jumlah pemilih disabilitas mental terbanyak di Jabar berada di Kabupaten Bandung dengan jumlah 2.467 orang, disusul Kabupaten Garut 2.084 orang, dan Kota Bandung sebanyak 2.040 orang.
Selain difabel mental, terdata pemilih disabilitas intelektual sebanyak 7.922 orang.
Terbanyak adalah penyandang disabilitas fisik sebanyak 66.817 orang, disabilitas sensorik wicara 15.919, disabilitas sensorik rungu sebanyak 7.105 orang, dan disabilitas sensorik netra 16.276 orang.
Sebagai informasi, proses penyelenggaraan Pemilu 2024 saat ini telah memasuki masa kampanye yang sudah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024. Selama masa kampanye, KPU menggelar debat capres dan cawapres sebanyak 5 kali.
Kemudian pada 11-13 Februari 2024, Pemilu akan memasuki masa tenang. Pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada 14-15 Februari 2024.
HT