Hukum

2 Auditor BPK Terjaring OTT di Kabupaten Bekasi

Channel9.id – Jakarta. Tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi mengamankan dua orang oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 30 Maret 2022.

Selain mengamankan dua orang oknum tersebut, tim gabungan juga mengamankan uang sebesar Rp 350 juta.

“Kedua orang yang ditangkap dalam OTT tersebut merupakan pegawai BPK dari Kantor Wilayah Jawa Barat, keduanya berinisial AMR dan F,” ujar Kepala Kejati Jabar Asep, Kamis 31 Maret 2022.

Asep menambahkan, kedua orang pegawai BPK RI itu diamankan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Kejari Bekasi Sita Uang Rp350 Juta dari Tim Auditor BPK Jabar

“Kami mengamankan dan menggeledah didapat uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan,” ungkap Asep

“Dia memeras dengan dalih pemeriksaan kepada RSUD di Bekasi hingga puskesmas terkait dengan adanya upaya pemeriksaan rutin terhadap institusi di Kabupaten Bekasi,” tambah Asep.

Modus yang dilakukan kedua oknum tersebut, menyatakan bahwa di instansi tersebut ada temuan. Kemudian kedua oknum tersebut negosiasi dengan dalih apakah temuan tetsebut akan diungkap atau diselesaikan

Kedua pegawai berinisial AMR dan F ini tak tanggung-tanggung meminta uang dengan nominal cukup besar. Untuk skala rumah sakit, keduanya meminta hingga Rp 500 juta.

“Yang diminta kurang lebih Rp 500 juta untuk rumah sakit daerah dan 17 puskesmas masing-masing Rp 20 juta,” tambah Asep

Pihak rumah sakit sudah menyerahkan Rp 100 juta sedangkan dari puskesmas masing-masing yang diserahkan beragam yang totalnya Rp 250 juta.

Berdasarkan keterangan pihak Kejati Jabar kedua pegawai BPK RI tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Jabar dan uang sebesar Rp 350 juta sudah disita oleh tim Jaksa.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

78  +    =  87