2,000 Hamster Dimusnahkan di Toko Hewan Hong Kong
Internasional

2,000 Hamster Dimusnahkan di Toko Hewan Hong Kong

Channel9.id-Hong Kong. Hong Kong telah memerintahkan pemusnahan sekitar 2,000 Hamster dan memperingatkan para pemeliharanya untuk tidak mencium hewan tersebut setelah ada kluster Covid-19 baru yang ditemukan di toko hewan, Selasa (18/1/2022).

Merebaknya varian Delta terhadap manusia yang bekerja di toko hewan memicu dilakukannya tes terhadap ratusan hewan. Hasilnya menunjukkan 11 hamster dinyatakan positif Covid-19.

Hasil temuan tersebut menyebabkan dimusnahkannya ribuan hamster di Hong Kong yang masih ingin mengejar rencana zero Covid-19 walaupun negara-negara lain sudah pindah dari rencana tersebut.

Sekretaris Kesehatan Hong Kong Sophia Chan menekankan saat jumpa pers kalau tak ada bukti hewan bisa menularkan virus corona ke manusia, tapi pihak otoritas tetap menetapkan pelarangan impor dan penjualan hamster sebagai langkah pencegahan.

“Mereka yang memelihara hewan harus selalu menjaga kebersihannya, termasuk selalu mencuci tangan setelah memegang, memberi makan dan mainan kepada hewan peliharaannya. Disarankan untuk juga tidak mencium mereka,” saran direktur Departemen Agrikultur, Perikanan dan Konservasi Leung Siu-fai Leung kepada wartawan.

“Jika memelihara hamster, mereka tak boleh membiarkan hewan tersebut keluar rumah. Jangan bawa mereka keluar rumah,” lanjutnya.

Dari ratusan sampel yang diambil dari hewan-hewan peliharaan, termasuk kelinci dan chinchilla, hanya menunjukkan hamster saja yang dinyatakan positif Covid-19.

“Untuk berhati-hati, kita akan mengambil langkah pencegahan terhadap segala kemungkinan penyebaran,” ujar Chan.

Setelah tiga bulan tanpa adanya penularan kasus lokal, Hong Kong kini mempunyai banyak kasus baru pada tahun ini, membuat diketatkannya kembali prokes di bandara dan kehidupan sosial.

Leung menyebutkan sekitar 2,000 hamster di 34 hewan peliharaan akan “dimatikan dengan manusiawi”. Mereka yang membeli hamster setelah tanggal 22 Desember 2021 diharapkan untuk menyerahkan hewan peliharaannya kepada pihak berwajib, tambahnya.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  67  =  74