Nasional

3 Arahan Presiden pada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Covid-19

Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan pada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 yang disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Senin (27/07).

Kepala Negara menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dari Komite, antara lain:

Pertama, Komite ini dibentuk untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang antara gas dan remnya.

“Penanganan kesehatan menjadi prioritas, tidak boleh mengendur sedikit pun. Jadi aura krisis kesehatan ini harus terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif,” tuturnya.

Jokowi juga menekankan juga bahwa tidak ada yang namanya pembubaran Satgas Covid-19, baik di pusat maupun di daerah, enggak ada. Ia menambahkan bahwa semuanya tetap bekerja keras dan komite ini mengintegrasikan antara kebijakan ekonomi dan kebijakan kesehatan.

Kedua, di bidang kesehatan, Presiden minta diingatkan sekali lagi untuk memberikan perhatian, memberikan prioritas penanganan di delapan provinsi, yakni: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

“Karena delapan provinsi ini berkontribusi 74% kasus positif yang ada di Indonesia. Targetnya saya kira sudah jelas,” katanya.

Jokowi pun mengingatkan, untuk menurunkan angka kematian serendah-rendahnya, tingkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya, dan juga kendalikan laju pertumbuhan kasus-kasus positif baru secepat-cepatnya.

“3T; testing, tracing, dan treatment betul-betul harus dilakukan secara masif dan lebih agresif,” tegasnya.

Tak hanya itu, Jokowi meminta agar permasalahan terkait peralatan tes, mesin PCR, APD, serta peralatan rumah sakit agar segera diselesaikan.

“Komunikasi yang efektif dengan rumah sakit, dengan masyarakat, dengan daerah harus dilakukan seefektif mungkin,” tuturnya.

Ketiga, mengenai penyerapan stimulus penanganan Covid, Presiden sampaikan bahwa ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang.

“Data terakhir yang saya terima tanggal 22 Juli. Dari total stimulus penanganan Covid, yaitu sebesar Rp695 triliun yang terealisasi baru  Rp136 triliun. Artinya baru 19%. Sekali lagi, baru 19%,” imbuh Presiden.

Data yang lain, menurut Presiden, di perlindungan sosial 38%, UMKKM 25% yang termasuk penempatan dana di HIMBARA Rp30 triliun, sektor kesehatan baru terealisasi 7%, serta dukungan untuk sektoral dan pemerintah daerah juga baru terserap 6,5%, lalu insentif Usaha 13%.

“Inilah yang harus segera diatasi oleh Komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat. Sehingga masalah yang tadi saya sampaikan, serapan anggaran yang belum optimal tadi betul-betul bisa diselesaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut Jokowi mengingatkan, jika terdapat masalah di regulasi dan administrasi, agar segera direvisi agar ada percepatan, lakukan shortcut dan perbaikan agar jangan sampai ada ego sektoral maupun ego daerah.

“Saya kira penting sekali ini segera diselesaikan sehingga aura dalam menangani krisis ini betul-betul ada betul,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  8  =