Politik

PAN Tolak Kenaikan Ambang Batas 5 Persen

Channel9.id-Jakarta. PAN tolak kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 5 persen seperti yang diusulkan oleh PDIP. PAN menilai hao itu hanya untuk kepentingan politik partai tertentu.

“Menurut saya, agenda peningkatan ambang batas tidak sesuai dengan semangat keragaman dan kebersamaan. Itu hanya diarahkan pada keuntungan politik sesaat partai dan kelompok tertentu. Dan upaya ini sudah sering dilakukan,” kata Wakil Ketua F-PAN DPR Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (14/1).

Saleh pula khawatir bila dipaksakan situasi politik akan kembali ke era Orde Baru. Hal itu menurutnya adalah kemunduran bagi demokrasi Indonesia.

“Iya, dong (menolak). Kalau tetap memaksakan, kita akan kembali ke era orde baru. Saat itu, hanya tiga partai politik yang dibolehkan bertarung. Kalau itu terjadi, ini adalah potret kemunduran bagi demokrasi kita di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Saleh, partai politik di Indonesia sangat beragam dan tidak bisa diseragamkan ke dua atau tiga parpol saja. Ia pun mengusulkan agar ambang batas parlemen dihapuskan atau maksimal hanya 3 persen.

“Ambang batas parlemen sudah semestinya diturunkan, atau bahkan dihapuskan sehingga partai-partai yang ada tetap bisa mengirimkan perwakilannya ke parlemen,” kata Saleh.

“Kalau kursinya sedikit, silakan bergabung dengan partai-partai lain. Dulu, waktu tahun 1999, partai-partai juga bergabung untuk membentuk suatu fraksi. Hasilnya bagus. Di daerah, sekarang pun begitu. Ada banyak partai politik yang bergabung dalam satu fraksi tertentu,” imbuhnya.

Saleh juga tidak setuju dengan sistem proporsional tertutup yang juga menjadi salah satu rekomendasi PDIP. Menurutnya, sistem itu membuat masyarakat tidak bisa mengetahui secara detail caleg yang dipilihnya.

“Sistem proporsional tertutup dinilai kurang baik sebab masyarakat hanya memilih partai politik yang bertarung. Masyarakat tidak mengetahui secara detail calon-calon yang akan dipilih. Semua diserahkan ke partai politiknya. Kalau yang dicalonkan partai baik, baiklah wakil yang dipilih. Tetapi sebaliknya, jika tidak baik, tentu hasilnya akan menjadi tidak baik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +    =  14