Hot Topic Hukum

44 eks Pegawai KPK Bersedia Jadi ASN Polri

Channel9.id – Jakarta. Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Jumlah itu diketahui dari kegiatan sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN di Lingkungan Polri.

“Hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin 6 Desember 2021.

Baca juga: Kapolri Minta Proses Rekrutmen eks 57 Pegawai KPK Jadi ASN Polri Dipercepat

Ramadhan menambahkan, delapan eks pegawai KPK tidak bersedia menjadi ASN Polri. Sedangkan, empat orang masih ditunggu konfirmasinya sampai Selasa 7 Desember 2021 pagi.

Namun, Ramadhan enggan merinci nama-nama yang bersedia dan tidak bersedia menjadi ASN Polri. Dia berjanji Polri segera mengumumkannya.

Sosialisasi pengangkatan, orientasi, dan pelatihan pegawai negeri sipil (PNS) 2021 itu dilakukan di Lantai 3 Ruang Serbaguna Djen Suryopranoto, Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dihadiri sejumlah pejabat Polri di bidang sumber daya manusia (SDM).

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =