Channel9.id-Jakarta. Setelah ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Densus 88 Polri, meringkus dan menetapkan 46 sebagai tersangka kasus terorisme do berbagai wilayah.
Berdasarkan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo, penangkapan dilakukan di Sumatera Utara, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kalimantan Timur.
“Upaya penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 dan jajaran Polda sudah mengamankan atau menetapkan tersangka sejumlah 46 orang, seluruhnya ya,” ujar Dedi, di Mabes Polri, Senin (18/11).
Kata Desi, 23 dari 46 orang di antaranya ditangkap di wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Mereka adalah bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Medan. Pemimpin atau amirnya berinisial Y.
Kemudia Dedi melanjutkan, empat orang ditangkap di Banten, tiga orang ditangkap di Jakarta, sembilan orang di Jawa Tengah, enam orang di Jawa Barat, serta satu orang ditangkap di Kalimantan Timur.
Dedi mengatakan, jaringan tersebut masih didalami oleh Densus 88. Meski begitu, mereka tetap memiliki potensi untuk melakukan aksi teror di wilayah lain.
“Memiliki potensi untuk melakukan teror di berbagai daerah dengan sasaran utamanya aparat kepolisian,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Rabu (13/11) lalu sekitar pukul 08.45 WIB, terjadi ledakan di Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan. Mulanya, Polri menyebut pelaku RMN merupakan lone wolf. Namun, diralat setelah hasil inbestigaj membuktikan bahwa pelaku merupakan bagian dari JAD Medan.
(LH)