Channel9.id – Jakarta. Komisi III DPR menjadwalkan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H. Laoly pada 27 September 2021.
Pemanggilan itu terkait peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
“Tanggal 27 (September) ada agenda rapat dengar pendapat dengan Menkumham,” kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir, Selasa 14 September 2021.
Adies menyatakan, Komisi III akan menanyakan secara rinci penyebab kebakaran tersebut. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga bakal diminta penjelasannya.
“Kita undang semua, kan dalam rangka pengawasan,” ucap Adies.
Baca juga: Polri Identifikasi Lagi-7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Dia mendorong polisi segera menuntaskan pengusutan penyebab kebakaran yang menewaskan 48 orang tersebut. Temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diharapkan mendukung penelusuran polisi.
“Kalau Komnas HAM melihat ada indikasi-indikasi (penyebab kebakaran) tersebut, ya silakan (polisi selidiki karena) Komnas HAM melihat hal tersebut,” ujar Adies.
HY