Channel9.id-Jakarta. Bareskrim Polri hanya tinggal selangkah lagi menetapkan terpidana Irjen Polisi Napoleon Bonaparte jadi tersangka perkara tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Kosasih alias Muhammad Kece.
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian mengemukakan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri akan melakukan ekspose (gelar) perkara terkait kasus penganiayaan itu dan menentukan nasib terpidana Irjen Polisi Napoleon Bonaparte.
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Bakal Hadapi Sidang Etik Polri
Menurutnya, jika ditemukan fakta hukum dan alat bukti yang cukup dalam gelar perkara tersebut, maka menurut Andi, tidak menutup kemungkinan terpidana Irjen Polisi Napoleon Bonaparte bakal menjadi tersangka kasus penganiayaan.
“Insya Allah hari ini gelar perkaranya, kita lihat saja perkembangannya nanti ya,” tutur Andi, Selasa (28/9).
Dia juga mengkritisi sejumlah media massa yang kerap menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Menurutnya, tidak ada keharusan penyidik untuk mengumumkan penetapan tersangka Irjen Polisi Napoleon Bonaparte kepada media massa.
“Kan tidak ada keharusan penyidik mengumumkan itu (penetapan tersangka), hanya media saja yang selalu meminta,” pungkas Andi.
IG