Nasional

Dubes RI Dorong SDM Berkualitas Indonesia Isi Peluang Kerja di Jepang, Pelindungan PMI Diperkuat

Channel9.id –  Jakarta. Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia untuk memanfaatkan peluang kerja yang semakin terbuka di Jepang. Di sisi lain, pelindungan dan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga diminta terus diperkuat.

Hal itu dibahas Dubes Kartini dalam serangkaian pertemuan saat kunjungan kerja di Indonesia, Senin (24/8/2026). Dia bertemu Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Dalam pertemuan dengan Menteri P2MI, keduanya membahas kerja sama ketenagakerjaan, mulai dari optimalisasi peluang kerja di Jepang, penguatan data PMI, hingga pembaruan skema Specified Skilled Worker (SSW).

“Kita ingin memastikan bahwa peluang kerja yang semakin terbuka di Jepang dapat diikuti dengan SDM Indonesia yang semakin siap dan berkualitas, serta sistem penempatan dan pelindungan yang semakin baik,” ujar Dubes Kartini.

Penguatan sistem pendataan PMI dinilai penting sebagai dasar perumusan kebijakan dan pengembangan peluang penempatan yang lebih tepat sasaran. Selain itu, pembaruan skema SSW diharapkan dapat meningkatkan kesiapan tenaga kerja Indonesia untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di Jepang.

Sementara itu, bersama Menteri Ketenagakerjaan, Dubes Kartini membahas peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia yang akan memasuki pasar kerja Jepang. Pelindungan peserta program pemagangan atau Technical Intern Training Program (TITP) juga menjadi perhatian.

Menurutnya, calon tenaga kerja Indonesia perlu mendapat pembekalan tidak hanya terkait keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa Jepang, pemahaman budaya kerja, etika, serta aturan yang berlaku di negara tersebut.

“Kita perlu memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia yang berangkat ke Jepang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kesiapan bahasa, pemahaman budaya kerja, serta pengetahuan mengenai aturan dan ketentuan yang berlaku di Jepang,” katanya.

Dia menambahkan, penguatan pelatihan dan sertifikasi perlu diselaraskan dengan kebutuhan industri dan standar kompetensi di Jepang. Kerja sama lembaga pelatihan di Indonesia dengan mitra di Jepang juga dinilai perlu terus dikembangkan.

Berdasarkan data Desember 2025, terdapat 86.955 pekerja Indonesia melalui skema SSW dan 124.967 peserta program pemagangan atau TITP di Jepang. Total keduanya mencapai 211.922 orang atau sekitar 79,65 persen dari total 266.069 warga negara Indonesia (WNI) di Jepang.

Besarnya jumlah tersebut menunjukkan peluang sekaligus pentingnya memastikan kesiapan dan kompetensi SDM Indonesia. Dubes Kartini menegaskan penempatan tenaga kerja Indonesia di Jepang harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas SDM nasional.

KBRI Tokyo pun akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah Indonesia dan para mitra di Jepang untuk mendukung penempatan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas, aman, berkelanjutan, dan terlindungi.

Baca juga: PCI Muhammadiyah Jepang Gelar Kajian Harmoni Iman bagi Muslim Indonesia di Negeri Sakura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71  +    =  81