Hukum

Kejati Sumsel Periksa Alex Noerdin

Channel9.id-Jakarta. Penyidik Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan memeriksa eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang tahun 2015.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi mengatakan tersangka Alex Noerdin rencananya diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung hari ini Selasa 5 Oktober 2021.

“Jadi penyidik dari Kejati Sumsel datang ke sini (Kejagung) untuk numpang periksa tersangka AN hari ini,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi, di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Alex Noerdin Disebut Jaksa Terima Duit Rp24 Miliar Pembangunan Masjid

Supardi menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan ruang pemeriksaan untuk penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa tersangka Alex Noerdin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Kejagung, lanjutnya, akan memberi atensi agar penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menuntaskan perkara yang melibatkan politisi Partai Golkar tersebut.

“Ya kasusnya harus dituntaskan, sudah disiapkan ruangan untuk pemeriksaannya di sini,” katanya.

Diketahui, Alex Noerdin dan Muddai Madang ditetapkan jadi tersangka korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang Sumsel. Keduanya juga telah dijadikan tersangka kasus korupsi lainnya yaitu korupsi BUMD PD PDE Provinsi Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  43  =  45