Terus Melandai, 32 Daerah di Jatim Berada di Level 1
Nasional

Terus Melandai, 32 Daerah di Jatim Berada di Level 1

Channel9.id-Surabaya. Berdasarkan hasil assessment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 25 September 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mendapatkan penambahan dalam jumlah daerah yang masuk level 1. Jumlah daerah di Jatim yang masuk dalam level 1 sebanyak 32 kabupaten/kota. Artinya 84,21% kabupaten/kota di Jatim masuk penilaian level 1 Kemenkes RI.

Dari data yang terhimpun 32 kabupaten/kota yang yang masuk level 1 yakni Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Mojokerto, Magetan, Madiun, Lamongan.

Lalu, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, dan Bangkalan.
Sementara 6 kabupaten/kota di Jatim yang berada pada level 2 asesmen Kemenkes RI yakni Kabupaten Probolinggo, Nganjuk, Malang, Lumajang, Kota Malang, Kota Madiun.

Dengan pencapaian ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan gotong royong berbagai elemen. Mulai dari forkopimda, pemkab/pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, media, relawan dan masyarakat.

“Alhamdulillah, atas ikhtiar, kerja sama dan doa kita semua, Provinsi Jatim kembali mendapatkan penambahan pada level 1. Sebanyak 32 kabupaten/kota atau 84,21% berada di level 1, lalu enam kabupaten/kota atau 15,79% level 2, Suasana seperti ini patut kita syukuri. Namun mohon tetap waspada dan diikuti dengan disiplin protokol kesehatan serta percepatan vaksinasi ” kata Khofifah di Surabaya.

Menurut Khofifah, jumlah kabupaten/kota yang masuk level 1 mengalami peningkatan yang cukup tajam. Awalnya pada 8 September, hanya ada 1 kabupaten yaitu Lamongan, lalu pada 8 Oktober menjadi menjadi 32 kabupaten/kota.

“Alhamdulillah dalam kurun waktu satu bulan, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk level 1 dari assessment level Kemenkes RI. Dari 1 kabupaten menjadi 32 kabupaten/kota. Semoga 6 kabupaten/kota lainnya segera menyusul masuk level 1 assessment Kemenkes RI,” papar Khofifah.

Di kesempatan yang sama, Khofifah menjelaskan asesmen level dari Kemenkes RI ini merupakan syarat awal menjadi penilaian Level PPKM pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Karena, asesmen ini menilai dari enam parameter.

Enam parameter ini yakni kasus konfirmasi, rawat inap RS, kematian, testing, tracing dan treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.

Sementara untuk masuk dalam level 1 PPKM yang tertuang dalam Inmendagri, tidak hanya perlu memenuhi enam parameter asesmen Kemenkes RI, tetapi kabupaten/kota harus memenuhi minimal 70% capaian vaksinasi dosis pertama dan minimal 60% vaksinasi dosis pertama pada lansia.

Selain itu, ada penilaian berbasis aglomerasi, di mana daerah aglomerasi level PPKM-nya akan mengikuti daerah aglomerasi dengan pencapaian kumulatif.

“Jadi penilaian dari Kemenkes RI ini menjadi syarat awal untuk bisa masuk pada level 1 PPKM yang tertuang dalam Inmendagri. Karenanya, mari kita bergandengan tangan dan bergotong royong percepat vaksinasi baik masyarakat maupun lansia, tetap disiplin prokes. Insyaallah dengan ikthiar kita bersama bisa menambah jumlah level 1 PPKM di Jatim,” ajak Khofifah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  6  =