Channel9.id-Portugal. Gereja Katolik Romania Portugal menyatakan kalau mereka akan membentuk tim komisi independen untuk menginvestigasi sejarah kekerasan seksual kepada anak-anak yang diduga dilakukan oleh para pendeta, Jumat (12/11/2021). Hal ini merupakan buntut dari tekanan jemaat-jemaat terkemuka untuk tidak ada hal yang ditutup-tutupi lagi.
Konferensi Uskup Portugal menyatakan dalam pernyataannya kalau mereka memutuskan untuk membuat komisi agar dapat meningkatkan penanganan kasus ini dan “mengklarifikasi keseluruhan cerita dari isu ini”.
Pengumuman ini datang setelah adanya laporan besar dari komisi independen di Prancis yang mengungkapkan kalau ada sekitar 3,000 pendeta dan orang keagamaan yang melecehkan sekitar 200,000 anak-anak dalam kurun waktu 70 tahun.
Laporan tersebut merupakan tamparan hebat untuk Gereja Katolik Romania, yang kerap kali tersandung kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di seluruh dunia, selama 20 tahun ini.
Lebih dari 200 orang Katolik Portugal mengirim surat ke Konferensi Uskup pada awal bulan ini untuk mendesak mereka dalam melangsungkan investigasi yang sama seperti di Prancis. Mereka menyebutkan kalau pelecehan seksual anak-anak ini adalah masalah sistematis yang berkaitan langsung dengan adanya sistem kekuasaan di Gereja.
Dalam surat tersebut disebutkan kalau selama lebih dari 10 tahun, “hanya ada 10 kasus” kekerasan seksual kepada anak-anak oleh para pendeta yang terlapor di Portugal dan diduga kalau jumlah kasus yang sebenarnya lebih banyak dari yang sudah tercatat.
Saat ini, para pendeta dari 21 keuskupan Portugal bertanggung jawab untuk menginvestigasi adanya dugaan kejahatan oleh para pendeta.
Pada bulan Juni, Paus Fransiskus mengumumkan revisi paling ekstensif pada hukum Gereja Katolik yang sudah dipakai selama empat dekade, mendesak kalau para uskup untuk segera menindak para pendeta yang melakukan tindak pelecehan atau tindakan salah lainnya.
Saat ini, anggota komisi Portugal masih belum ditentukan, ujar Jose Orneals, uskup di kota Setubal, di jumpa pers pada hari Senin. Ia juga menambahkan kalau anggota komisi dan badan tim investigasi akan memiliki kebebasannya masing-masing dalam menjalankan penyelidikan.
“Kebalikannya, kita tidak merasa takut atau khawatir,” ujarnya.
Surat kepada uskup, yang para penandatangan termasuk orang-orang dari parlemen, penulis dan publik figur, menyebutkan kalau komisi itu harus terdiri dari orang-orang agamis dan skeptis, dan juga para peneliti dari ahli kemasyarakatan dan keadilan.
Jangka waktu kasus yang akan ditangani oleh komisi investigasi masih belum jelas namun surat tersebut menyarankan kalau komisi investigasi untuk melihat kasus-kasus lima dekade kebelakang.
(RAG)