Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi santai soal rencana pelaporan terkait kasus dugaan bisnis PCR.
Pelaporan itu rencananya akan dilakukan oleh Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) ke Polda Metro Jaya pada Senin (15/11).
“Nggak apa-apa (dilaporkan) kalau salah kan nanti gampang aja diaudit,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).
Baca juga: LBH Kesehatan Desak BPK RI Audit Uang Publik yang Keluar untuk Tes PCR
Dia tidak mempermasalahkan soal laporan tersebut. Dia menyebut semua orang boleh berpendapat asal berdasarkan data valid bukan rumor.
“Kita juga harus belajar untuk bicara tuh dengan data jangan pakai perasaan atau rumor gitu, itu kan kampungan. Kalau orang bicara katanya-katanya kan capek-capekin aja, hanya untuk mencari popularitas, paling di audit selesai,” jelasnya.
ProDEM rencananya akan melaporkan Luhut dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB siang ini.
Luhut dan Erick bakal dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.
Sebagai informasi, eks Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto menyebut ada sejumlah menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo terlibat bisnis tes PCR.
Edy menerangkan para menteri itu terafiliasi dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), penyedia jasa tes Covid-19. Edy turut menyebut para menteri itu terafiliasi dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), penyedia jasa tes Covid-19.
Beberapa yang disebut terlibat di antaranya, Luhut lewat PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
Selain itu, ada nama Menteri BUMN Erick Thohir. Ia dikaitkan dengan Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Perusahaan itu dipimpin oleh saudara Erick, Boy Thohir.
Terkait dugaan bisnis PCR ini, Luhut dan Erick juga telah dilaporkan ke KPK oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) beberapa waktu lalu.