Channel9.id – Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, tindakan oknum polisi yang tidak merespon baik laporan warga korban perampokan di wilayah Jakarta Timur beberapa hari lalu, mencoreng nama baik Polri.
Diketahui, oknum tersebut adalah anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi Pandjaitan.
Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, anggota polisi tersebut tidak cocok menjadi Polri. Anggota Polri seharusnya memiliki jiwa tulus untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
Baca juga: Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Akan Dimutasi ke Luar Polda Metro Jaya
“Orang-orang model seperti ini telah mencoreng nama baik institusi (Polri),” ujar Poengky, Senin 13 Desember 2021.
Dia menjelaskan, Polri harus mengedapankan peran preventif dan preemtif guna mewujudkan pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Artinya memastikan kondisi lingkungan aman dan tentram bagi masyarakat dengan cara melakukan pencegahan kejahatan,” ujarnya.
“Antara lain melakukan patroli rutin secara berkala, khususnya di tempat-tempat rawan kejahatan,” lanjutnya.
Dia juga menyarakan polisi untuk bekerjasama dengan satuan keamanan swakarsa di lingkungan setempat guna mencegah atau meminimalisir kejahatan. Misalnya seperti satpam dan petugas pos kamling.
“Jika ternyata masih ada kejahatan, maka anggota Polri harus melayani dan membantu masyarakat korban kejahatan yang melaporkan kasusnya,” kata Poengky menjelaskan.
Dia melanjutkan, warga yang menjadi korban kejahatan harus dibantu dan dilayani saat melapor.
“Selanjutnya Polri yang berwenang melakukan olah TKP harus segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, viral unggahan seorang wanita korban perampokan bernama Meta Kumala (32) mengaku mendapat respon tidak baik saat melapor ke polisi di sekitar Rawamangun, Jakarta.
Alih-alih bantuan yang didapat, korban dalam unggahannya mengatakan dirinya malah mendapat omelan.
Kemudian diketahui oknum polisi tersebut adalah Aipda Rudi Pandjaitan, seorang anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
HY