Channel9.id – Jakarta. Sidang pleno dengan agenda pembacaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) PBNU di bawah kepemimpinan Ketua Umum KH Said Aqil Siroj berakhir. Dalam hal ini, LPJ PBNU era KH Said Aqil diterima.
Adapun sidang yang dipimpin oleh M Nuh di GSG UIN Raden Intan, Lampung, Kamis 23 Desember 2021 ini digelar secara tertutup.
Kendati demikian, suara dari ruang sidang terdengar dari speaker di luar lokasi sidang.
Baca juga: Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU, Sidang Pleno Putuskan Cara Pemungutan Suara Atau Voting
Sidang dimulai dengan pembacaan LPJ oleh Said Aqil. Kemudian, sejumlah peserta memberikan pandangannya.
Usai mendengar semua pandangan, M Nuh sebagai pimpinan sidang mengambil kesimpulan.
Atas dasar itu, sidang pleno menyepakati LPJ PBNU era Said Aqil diterima. Para peserta pun langsung melantunkan selawat.
Sidang kemudian ditutup dengan pembacaan doa. Agenda Muktamar selanjutnya adalah sidang komisi dan penghitungan tabulasi kiai yang masuk anggota AHWA.
HY