Channel9.id – Jakarta. Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI-Polri beberapa waktu terakhir ini. Menurut dia, hal itu sudah biasa terjadi sejak dulu lantaran ada saja personel yang nakal.
Mahfud mengibaratkan di tiap-tiap elemen masyarakat ada saja yang berperilaku jahat, termasuk di tempat ibadah.
“Pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI-Polri itu sejak dulu biasa. Sama seperti di masyarakat kan juga ada penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat. Tetapi bukan gejala umum dari TNI-Polri, pasti ada saja yang nakal,” jelas Mahfud, Jumat 31 Desember 2021.
Baca juga: KASAD: Tiga Oknum TNI Terlibat Tabrakan Nagreg Layak Dipecat
Mahfud menyebutkan, contoh-contoh pelanggaran yang dilakukan oknum TNI-Polri seperti memperkosa maupun membunuh juga terjadi di kalangan masyarakat sipil. Kata dia, negara bertugas untuk menindak anggota TNI-Polri dan masyarakat yang melanggar hukum.
“Polisi memperkosa, tentara membuang mayat, sejak dulu ada yang begitu. Di masyarakat juga ada. Itu kan tugas negara, mau diapakan? Ya mau ditindak, kan sudah ya,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah tegas dalam menghukum prajuritnya yang melanggar aturan. Dia pun dibuat terkesan dengan Andika Perkasa mengedepankan penegakan hukum dalam menyelesaikan persoalan di jajaran TNI.
“Saya terus terang Panglima TNI yang sekarang saya sangat terkesan. Pandangannya itu, Pak hukum itu harus ditegakkan. Karena kalau hukum ditegakkan, tidak bisa diperdebatkan, ini aturannya,” katanya.
Sebagaimana dketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI AD pada tanggal 8 Desember lalu di Kabupaten Bandung.
Kemudian, kejadian yang terjadi di Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebanyak 8 oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru, harus menjadi sidang etik di Polrestabes Medan, karena menyetubuhi dan memeras istri tahanan kasus narkoba.
HY