Channel9.id – Jakarta. Polri memastikan tidak memberikan perlakuan spesial terhadap Bahar bin Smith. Hal itu menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan anggota Polda Jawa Barat mendatangi pendakwah kontroversial itu.
“Enggak ada spesial, (anggota polisi hanya) mengantar SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat 31 Desember 2021.
Ramadhan menyebut tujuan dari kunjungan para penyidik tersebut murni hanya memberikan SPDP. Sehingga tidak ada upaya memberikan perlindugan hukum.
Baca juga: Polri Pastikan Anggotanya Serahkan SPDP, Bukan Sowan ke Rumah Bahar Smith
Hal yang sama juga disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago. Ia menegaskan kunjungan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat ke kediaman Bahar Smith untuk memberikan SPDP atas kasus ujaran kebencian.
Dia membantah bahwa kedatangan anggota polisi untuk sowan. Apalagi untuk diceramahi Bahar Smith.
“Kami klarifikasi bahwa penyidik kami ke sana bukan sowan, tapi menyerahkan SPDP terkait penanganan yang kita sedang kerjakan sekarang, jadi bukan sowan,” ucap Erdi di Markas Polda Jawa Barat.
Erdi mengatakan penyerahan SPDP kepada Bahar Smith tersebut direkam video dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.
HY