Hukum

Lecehkan Korban Pemerkosaan, Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali

Channel9.id – Jakarta. Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi mencopot oknum Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin atas dugaan pelecehan korban pemerkosaan.

Dikabarkan, AKP Eko Marudin melontarkan kalimat yang seolah merendahkan dan dianggap melecehkan korban berinisial R (23) saat melaporkan kasus pemerkosaan ke Satreskrim Polres Boyolali.

“Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi, sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,” tegas Kapolda, Selasa 18 Januari 2022.

Kapolda juga mengapresiasi warga yang telah melaporkan dugaan pelanggaran etika tersebut. Pihaknya juga minta maaf kepada masyarakat.

“Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” ujarnya.

Mutasi jabatan Kasat Reskrim ini dituangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 tanggal 18 Januari 2022. AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.

Kapolda Jateng kembali menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Saya Kapolda Jateng berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Tidak tebang pilih,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53  +    =  57