Economy

Tersandung Kasus Pengadaan Pesawat, Juliandra Dicopot Citilink

Channel9.id-Jakarta. Juliandra Nurtjahjo dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama Citilink. Keputusan itu berdasarkan perubahan pengurus berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) maskapai Citilink.

Posisi Direktur Utama kini diserahkan ke Dewa Kadek Rai. Pengumuman itu disampaikan setelah Juliandra diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi.

“Perubahan kepengurusan Perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru,” ujar Komisaris Utama Citilink Prasetio dalam keterangan resminya, Jumat (18/2).

Baca juga: Bareskrim Polri: INdra Kenz Diberikan Kesempatan Untuk Klarifikasi Malah Ke Luar Negeri

Prasetio menuturkan, perubahan susunan direksi ini merupakan langkah strategis dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini.

Juliandra diperiksa tim jaksa penyidik pada Jampidsus Kejagung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021. Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah Dirut Citilink, yakni Juliandra.

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, J selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” kata Leonard, Kamis (17/2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  2  =