Hot Topic Hukum Uncategorized

Ketum KNPI Haris Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum DPP Komite Nasionsl Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama meminta kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dirinya.
Pernyataan Haris Pertama itu disampaikan saat dirinya melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Menteng, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
“Saya meminta kepolisian menangkap pelaku pengeroyokan terhadap diri saya karena ada bahasa bunuh dan mati. Saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut. Saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini. Saya yakin orang orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya,” kata Haris di Polda Metro Jaya, Senin malam.

Baca juga: Ketua KNPI Babak Belur Diserang OTK

Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.

“Yang saya lihat ada tiga orang karena satu dari pas saya dihajar, dipukul, dari belakang pakai benda tumpul. Kepala saya sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka,” ujarnya.

Haris mengaku kalau dirinya tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya.

“Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya,” kata Haris.

Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Haris Pertama.

“Laporannya sudah diterima, LP sudah jadi dan sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik, yang menangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Zulpan saat dikonfirmasi Antara, Senin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  73  =  79