Hot Topic Hukum

Roy Suryo Dapat Bantuan Hukum Perhakhi

Channel9.id – Jakarta. Roy Suryo telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh GP Ansor pada 25 Februari 2022 atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) akan memberikan pendampingan hukum kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

“Dikarenakan Roy Suryo dilaporkan oleh warga masyarakat pada 25 Februari 2022 akibat tweet-an dari kajian keilmuan dan penelitiannya mengenai video kontroversial tersebut. Sehingga PBH PERHAKHI memutuskan untuk memberikan pendampingan hukum kepada Roy Suryo,” kata Sekretaris Jenderal PERHAKHI, Pitra Romadoni, dalam keterangan tertulisnya, 28 Februari 2022.

Baca juga: Roy Suryo Mengaku Tak Gentar Hadapi Laporan Terkait Menag

Pitra menyebut, cuitan yang ditulis Roy Suryo terkait video pernyataan Menag Yaqut yang beredar di masyarakat sebelumnya telah dikaji dan diteliti oleh Roy Suryo.

“Roy Suryo selaku ahli di bidang tersebut (Pakar ITE/Telematika), tentunya mempunyai wewenang untuk menerangkan dan menjawab pertanyaan masyarakat, agar tidak terjadi simpang siur mengenai keaslian video tersebut sesuai dengan keahliannya,” terang Pitra.

Pitra mengatakan, tindakan Roy Suryo untuk melaporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama, tidak melanggar hukum.

“Bahwa tindakan yang dilakukan Roy Suryo pada 24 Februari 2024 membuat Pengaduan di Polda Metro Jaya adalah hak hukum setiap warga negara dan dijamin oleh undang-undang yang bersifat konstitusional,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo mengenai pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atas dugaan penodaan agama.

Menurut Roy, alasan laporannya ditolak lantaran locus delicti atau tempat kejadian bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Diketahui, pernyataan Menag yang menganalogikan bunyi toa masjid dengan suara hewan disampaikan saat berada di Pekanbaru, Riau.

Setelah sehari membuat laporan, GP Ansor melaporkan balik Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. Roy dianggap telah mencemarkan nama baik Menag Yaqut.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =