Hot Topic Nasional

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tangerang, Berprofesi Sebagai ASN

Channel9.id – Jalarta. Densus 88 Antiteror berhasil menangkap satu terduga teroris berinisial TO dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di kawasan Tangerang, Banten.

“Penangkapan dan penegakan hukum tindak pidana terorisme kelompok JI di wilayah Tangerang, Banten,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa 15 Maret 2022.

Ramadhan menuturkan, TO telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Dia ditangkap pada Selasa 15 Maret sekira pukul 04.52 WIB dini hari.

Baca juga: Mahfud MD: Kita Tolak Radikalisme dan Terorisme

“Waktu ditangkap Selasa 15 Maret 2022 pukul 04.52 WIB,” katanya.

TO berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN). Namun Ramadhan tidak menjelaskan lebih detail terkait di istitusi mana tempat TO bekerja.

“Tersangka TO juga seorang PNS atau ASN,” ungkapnya.

Ramadhan mengungkapkan, tersangka TO tinggal di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Tempat penangkapan di Perumahan Samawa Village, Sepatan, Tangerang,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  9  =  15