Menko Ekonomi Airlangga Hartanto
Ekbis Hot Topic

Perlindungan Data Pribadi untuk Transaksi Ekonomi Digital yang Aman

Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ketahanan ekonomi digital harus dijaga dengan perlindungan data dan faktor keamanan. “Kami semua paham bahwa transformasi digital merupakan kunci dalam percepatan pemulihan dan peningkatan daya tahan ekonomi nasional,” ujarnya, Selasa, 29 Maret 2022.

Adopsi teknologi digital telah berkembang pesat di masa pandemi dan telah menyebabkan perubahan pada perilaku masyarakat. Perubahan ini turut mendorong ekonomi digital tampil sebagai mesin baru dari perekonomian.

Melihat masifnya penggunaan teknologi digital, pemerintah merespons keamanan dan perlindungan data masyarakat melalui berbagai kebijakan. Indonesia saat ini memiliki sejumlah regulasi terkait transformasi digital, antara lain yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019, serta PP Nomor 80 Tahun 2019.

“Pemerintah bersama DPR sedang membahas RUU Perlindungan Data Pribadi sebagai instrumen hukum yang bertujuan untuk melindungi data pribadi masyarakat dari praktik-praktik penyalahgunaan,” kata Airlangga.

Terkait momentum Presidensi G20 Indonesia, Airlangga menjelaskan salah satu Working Group G20 yaitu Digital Economy Working Group (DEWG), telah menetapkan tiga isu prioritas yaitu Connectivity and Post Covid-19 Recovery, Digital Skill and Digital Literacy, Cross-Border Data Flow (CBDF) and Data Free Flow with Trust (DFFT).

Airlangga berharap pembahasan yang dilakukan, khususnya isu CBDF-DFFT, bisa memberikan hasil yang bermanfaat bagi pengembangan siber dan perlindungan data di Tanah Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  7  =