Channel9.id – Jakarta. Artis Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Ivan tiba di Gedung Bareskrim sekira pukul 14.40 WIB. Namun, dia tak banyak memberikan keterangan kepada awak media.
“Saya lewat dulu ya,” kata Ivan sambil masul ke dalam Gedung Bareskrim, Kamis 14 April 2022.
Baca juga: DJ Una Laporkan DNS Pro Academy ke Bareskrim Polri
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, tujuh orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Polri menyebut total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai hingga Rp97 miliar.
HY