Channel9.id-Jakarta. Kasus dugaan pungutan liar ( pungli) yang mencuat di Pasar Bogor mendapat atensi khusus dari Wali Kota Bogor Bima Arya.
Bukan tanpa sebab, kasus dugaan pungli yang terjadi antara pedagang di Pasar Bogor itu viral setelah salah satu pedagang curhat kepada Presiden Joko Widodo bahwa ada anggota keluarganya yang bernama Ujang Sarjana ditahan polisi usai menolak pungli.
Tapi, kasus dugaan pungli itu berhasil dikuak dengan adanya laporan polisi yang menyebutkan bahwa kasus tersebut merupakaan aksi pengeroyokan yang dilakukan salah satu pedagang.
Namun, Bima Arya secara tegas mengingatkan akan sanksi dari pungli tersebut kepada semua pihak.
“Tetapi tidak boleh mengintimidasi, tidak boleh menekan, dan sama itupun berlaku bagi aparat. Aparat kami saya pastikan kalau terlibat pungli padti sanksinya keras,” kata Bima Arya kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Sanki keras itu, tambah Bima Arya, berlaku kepada semua jabatan yang diemban oleh para aparat.
“Minimal dicopot dari jabatan. Bisa demosi juga. Bahkan kalau ada bukti-bukti lain bisa diberhentikan dari ASN,” tegasnya.
Bima Arya juga menceritakan bahwa fenomena pungli ini bisa terjadi dimana saja.
“Jadi terjait dengan pungli tidak usah diragukan. Bahwa terjadi fenomena pungli mungkin saja dimana mana ada. Tapi laporkan pada kami kita akan tindak,” tambahnya.
Meski begitu, kasus yang saat ini terjadi di Pasar Bogor, Bima Arya tidak menampik bahwasanya sistem mekanisme yang ada di Pasar Bogor memang semraut.
Walaupun, saat ini, Pasar Bogor terus diakselerasikan untuk terus dilakukan penataan.
“Terakhir, ini saya laporkan ke Bapak Presiden kemarin, Pasar Bogor ini adalah salah satu sumber kesemrawuran di pusat kota yang sekarang kita lakukan akselerasi percepatan untuk ditata dsn ditertibkan. Mengikuti penataan kawasan Suryakencana,” tandasnya.